Koto Baru Solok,
Salah satu bentuk kepedulian dan perhatian Pemda dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kab. Solok terhadap keberadaan dan kualitas dewan hakim MTQ Kab. Solok adalah dengan diadakannya Pelatihan Dewan Hakim MTQ se- Kab. Solok di hotel Campago Kota Bukittinggi pada hari selasa s/d Jum’at tanggal 03 s/d 05 April 2012.
Menurut keterangan dari Ketua Panitia Drs. Suharmen Kasi Penamas Kantor Kementerian Agama Kab. Solok, peserta pelatihan ini berjumlah 40 orang yang merupakan dewan hakim senior dan junior dari Kab. Solok yang selama ini telah terlibat dalam event MTQ tk. Kab. Solok maupun tk. Provinsi Sumbar. sementara itu yang memberikan materi pembinaan adalah narasumber yang berkopeten di bidangnya, yaitu Drs. H. Syahrul Wirda, MM, H. Rafles, Yohannis Suhaimi, Drs. Amsaruddin Chan dan Prof. DR. H. Rusydi, LC dengan masing-masing materi sebagai berikut Kebijakan Pemda Kab. Solok tentang Pendidikan dalam bidang alqur’an, Metode Penilaian pada Cabang Tilawah, Metode Penilaian pada cabang Tahfiz dan Qira’at, Metode Penilaian pada cabang MFQ,MSQ dan Khutbah Jum’at dan Metode Penilaian pada cabang Kitab Standar dan Tafsir. Kemudian Suharmen juga menambahkan bahwa materi Pelatihan Dewan Hakim MTQ ini, tidak terfokus pada penjelasan tentang metode penilaian pada cabang-cabang MTQ tapi lebih pada pengayaan, pemahaman dan pembahasan isi materi dari cabang lomba yang dinilai.
Pada pelatihan ini, peserta dan panitia diberikan ATK berupa tas, bloknote dan diberikan uang saku. Seluruh biaya merupakan dipa kesra kantor Bupati Solok dan kegiatan ini akan menjadi agenda rutin tahunan dalam rangka meningkatkan kualitas dewan hakim MTQ di Kab. Solok, dengan orientasi ke depannya akan membawa dampak terhadap kualitas qari-qari’ah yang dihasilkan dalam setiap Musabaqah. (yemiws)
Tidak ada komentar:
Poskan Komentar