Koto Baru, (24/05)
Pada hari ini pengurus telah dapat melaporkan pertanggungjawabannya tentang perkembangan Koperasi kita untuk 3 tahun sekaligus, laporan ini terlambat yang seharusnya dilaporkan setiap tahun sekarang dapat disampaikan sekaligus untuk 3 tahun. Dalam sambutannya Pembina KPRI sekaligus Kepala KanKemenag Kab.Solok dalam hal ini diwakili oleh Kasubbag TU, Syamsir, S.PdI menyampaikan :
- Sepanjang pemantauan dan laporan dari pengurus serta BP, koperasi tidak ada permasalahan dan tidak ada indikasi permasalahan namun saja keterlambatan dalam penyelesaian dalam pembukuan.